Myspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter Graphics Myspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter Graphics Myspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter Graphics Myspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter Graphics

DaFtar PostIngaN

DAFTAR ISI

Laa
Selasa, 29 April 2008 di 22.59 |  

Laa

Ketahuilah, bahwa lâ nafi itu me-nashab-kan isim nakirah (tidak me-nashab-kan isim ma'rifat) tanpa tanwin (dengan syarat):

  1. bilamana lâ bertemu dengan isim nakirah (menjadi isim lâ) dan lafazh lâ tidak berulang-ulang.

Contoh:

= tiada seorang laki-laki pun di dalam rumah.

Maksudnya: Tiada seorang laki-laki pun (meniadakan sama sekali); namanya Lâ linafyil jinsi. Jadi mafhum-nya:

  1. Kalau lâ itu tidak bertemu dengan isim nakirah, maka diwajibkan rafa' (sebab isim nakirah menjadi mubtada yang diakhirkan) dan lâ-nya wajib berulang-ulang, seperti dalam contoh: (di dalam rumah itu tidak ada laki-laki dan tidak ada pula wanita).

yang 'amal-nya demikian itu, tidak meniadakan sama sekali.

  1. Kalau lâ itu berulang-ulang (serta bertemu dengan isim nakirah), maka dibolehkan mengamalkan lâ (yaitu me-nashab-kan isim nakirah) dan boleh pula membiarkannya (yakni, tidak me-nashab-kan isim nakirah).

Apabila kamu menghendaki, katakanlah (di dalam rumah itu tidak ada laki-laki dan tidak ada pula wanita); dan apabila kamu menghendaki, boleh kamu katakan (dengan memakai harakat dhammah pada lafazh rajulun dan imra'atun-nya).

Kalau lafazh dan di-nashab-kan, maka menjadi isim lâ yang beramal; dan kalau Iafazh di-rafa'-kan, maka menjadi mubtada dan lafazh sebagai khabar-nya, sedangkan lafazh lâ-nya di-ilgha-kan atau dibiarkan dan lafazh di-'athaf-kan kepada

Kata nazhim:

Hukum (ketentuan) lâ sama dengan ketentuan inna dalam hal mengamalkannya, maka nashab-kanlah dengan lâ bila isim nakirah bertemu dengannya. Tetapi bilamana lâ berulang-ulang, maka kamu harus memberlakukan huruf lâ, demikian pula dalam hal mengamalkan atau meng-ilgha-kannya.

Berdasarkan ketentuan tersebut, maka kalimat tersebut boleh dibaca:

  1. lâ beramal
  2. dengan meng-ilgha-kan
  3. beramal sebagian, dan
  4. di-ilgha-kan sebagian

Istitsna

Arti Istitsna

Isim yang terletak sesudah illâ atau salah satu saudara-saudaranya.

Huruf istitsna ada delapan macam, yaitu sebagai berikut:

  1. contohnya seperti: (Kaum itu telah datang kecuali Zaid)
  2. contohnya seperti: (Kaum itu telah datang selain Zaid)
  3. , 4. , 5. artinya sama yaitu: selain.
  4. , 7. , 8. artinya sama yaitu: selain.

I. l'rab lafazh-lafazh yang terletak sesudah huruf istitsna sebagai berikut:

Lafazh yang di-istitsna dengan illâ harus di-nashab-kan bilamana keadaan kalamnya bersifat sempurna dan mujab.

Kalam yang sempurna itu ialah:

Kalam yang disebutkan mustatsna dan mustatsna minhu-nya (lafazh yang dikecualikan dan lafazh pengecualiannya, seperti dalam contoh: = Kaum itu telah datang kecuali Zaid).

Lafazh adalah mustatsna minhu, sedangkan lafazh menjadi mustatsna-nya.

Mujab adalah:

Kalam mutsbat, yaitu kalam yang tidak disisipi nafi, nahi dan tidak pula istifham.

Contoh:

= kaum itu telah datang kecuali Zaid.

= murid-murid itu telah masuk (sekolah) kecuali Bakar.

Jadi, syarat lafazh yang di-istitsna harus di-nashab-kan itu ialah:

  1. Kalam tam (lengkap), ada mustatsna dan mustatsna minhu-nya.
  2. Mujab, yaitu tidak kemasukan nafi, nahi dan tidak pula istifham.

II. Kalau kalam-nya tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka hal itu adalah sebagai berikut:

Apabila kalam-nya ternyata tam (sempurna) lagi manfi (di- nafi-kan), maka lafazh mustatsna-nya boleh di-nashab-kan karena istitsna dan boleh di-badal-kan (bergantung kepada i'rab mustatsna minhu-nya).

Contoh:

= tiadalah kaum itu berdiri kecuali Zaid.

Lafazh Zaid, boleh di-nashab-kan karena istitsna dan boleh pula di-badal-kan dengan memakai harakat dhammah, sebab mubdal minhu-nya lafazh berharakat dhammah.

= aku tidak melihat kaum itu kecuali Zaid.

Lafazh Zaid itu boleh di-nashab-kan karena istitsna, dan boleh dijadikan badal dari lafazh .

= aku tidak bersua dengan kaum itu kecuali Zaid.

Lafazh Zaid itu boleh di-nashab-kan karena istitsna dan boleh pula di-jar-kan karena menjadi badal dari lafazh .

III.

Kalau kalamnya itu naqish atau kurang (yaitu tidak diterangkan mustatsna minhu-nya), maka i'rab mustatsna-nya bergantung kepada amil-nya yang ada, seperti dalam contoh: (tiada yang berdiri kecuali Zaid -tidak ada mustatsna minhu-nya).

Lafazh Zaid harus di-rafa'-kan karena menjadi fa'il dari lafazh; .

= tiada yang kupukul kecuali Zaid.

Lafazh Zaid harus di-nashab-kan, sebab menjadi maf'ul dari .

= tiadalah aku bersua kecuali dengan Zaid.

Lafazh Zaid di-jar-kan oleh huruf ba.

IV.

Lafazh yang di-istitsna dengan lafazh ghairu, siwan, suwan, dan sawâ-in harus di-jar-kan, lain tidak (sebab menjadi mudhaf ilaih dari lafazh ghair dan sebagainya).

Seperti dalam contoh berikut:

= kaum itu telah datang selain Zaid.

(Lafazh ghair berkedudukan menjadi mudhaf, sedangkan lafazh Zaid mudhaf ilaih).

= tiada ada yang datang selain Zaid.

V.

Lafazh yang di-istitsna oleh khalâ, 'adâ dan hâsyâ, boleh di-nashab-kan (dengan menganggap khalâ dan sebagainya sebagai fi'il madhi dan mustatsna maf'ul-nya) dan boleh pula di-jar-kan (sebagai mudhaf 'ilaih dari lafazh khalâ dan sebagainya), seperti dalam contoh: (lp 39-40) (Kaum itu telah berdiri selain Zaid. Contoh lainnya sepertl: (Kaum itu telah datang selain Zaid dan selain 'Amr) dan sebagainya.

Kata nazhim:

Keluarkanlah (kecualikanlah) dengan huruf istitsna dari kalam (yang mendahului) sesuatu yang dikecualikan hukumnya dan hal itu telah termasuk pada lafazhnya.

Lafazh yang berfaedah bagi istitsna itu meliputi illâ, ghairu, suwan, siwan, sawâ-in,

Khalâ, 'adâ, dan hâsyâ, maka nashab-kanlah dengan illâ lafazh yang dikecualikannya bilamana kalamnya bersifat tamam lagi mujab.

Apabila istitsna itu ternyata dari kalam tamam yang mengandung nafi,maka badal-kanlah dan di-nashab-kannya dianggap dhaif.

Kalau ternyata istitsna itu dari kalam naqis (yang tidak ada mustatsna minhu-nya), maka lafazh, illâ di-ilgha-kan (tidak beramal). Adapun amil-nya dipencilkan (yakni, harus beramal pada mustatsna-nya).

Mustatsna boleh di-khafadh-kan secara mutlak sesudah huruf istitsna yang tujuh sisanya (yaitu, khalâ, hâsyâ dan sebagainya).

Di-nashab-kan, juga dibolehkan bagi yang menghendakinya, yaitu dengan mâ khalâ, mâ 'adâ, dan mâ hâsyâ.

Diposting oleh In My OpiNioN

0 komentar:

Myspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter Graphics Myspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter Graphics Myspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter Graphics Myspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter Graphics Myspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter Graphics Myspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter GraphicsMyspace Glitter Graphics, MySpace Graphics, Glitter Graphics